Ungkap.co.id, Rohil — Diduga terlibat jual sabu, seorang pelajar di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tepatnya di depan toko Indomaret, terpaksa digelandang petugas ke Polsek Bagan Sinembah, Senin, 22 Februari 2021 sekira Jmjam 01.00 WIB.
Bukan tidak beralasan, pasalnya saat petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian dari seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun ini, didapati menyimpan barang berbentuk kristal bening di saku depan celana jeans di sebelah kanan yang dipakainya seberat kotor 0,99 gram di dalam plastik kecil putih.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat di konfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi membenarkan bahwa adanya penangkapan seorang pelajar tersebut.
Dikatakan Juliandi, awalnya Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga : Edarkan Ganja, Seorang Kakek Tua Bangka Diringkus Polisi
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Ipda Konstineri Saragi atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo,
melakukan penyelidikan dialamat yang dimaksud.