Ungkap.co.id – Dua pria diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bungo. Hal ini karena keduanya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 9,94 gram.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JH (43), seorang sopir asal Kabupaten Tapanuli Utara, dan TS (45), petani asal Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Plt Kasi Humas Polres Bungo, AKP Bambang JM mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah ruko yang berlokasi di Kampung Sungai Gedang, RT 011, Dusun Sepunggur, Kecamatan Batin II Babeko, Kabupaten Bungo.
“Anggota mendapatkan informasi di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Lalu melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya dalam rilis resmi yang dikirimkan kepada wartawan, Rabu.
Lanjut dia, setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Baca Juga : Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke Tokoh Berjasa Program Kampung Anti Narkoba
Dari hasil penggeledahan badan dan tempat kejadian perkara yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil dan satu plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Itu disimpan dalam kotak rokok dan plastik asoy berbalut tisu.
“Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo V15 warna biru. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 9,94 gram,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, bilang Bambang, salah satu pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial T, yang berdomisili di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
“Saat ini Satresnarkoba Polres Bungo masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, uji laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (***)





