Dukung Pembangunan, Ditreskrimsus Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas

Ungkap.co.id – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajarannya melaksanakan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen Kepolisian Daerah Jambi dalam mendukung pembangunan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, S. IK. MH, memimpin langsung pembacaan dan penandatanganan pakta integritas tersebut yang diikuti para Kasubdit, Kasat dan Kanit Tipikor di Polda Jambi dan jajarannya, Senin (30/12/2019).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Dirreskrimsus Polda Jambi menyampaikan bahwa pakta integritas ini adalah sebagai bentuk komitmen anggota kepolisian di Jambi dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI saat pertemuan dengan Korkompinda serta arahan Kapolri pada apel Kasatwil.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari anggota Polda Jambi dan jajarannya khusus pada Ditreskrimsus dalam mendukung kebijakan pemerintah dan pembangunan pemerintah daerah.

“Kami sudah melakukan penandatangan pakta integritas untuk ikut menyukseskan pembangunan nasional yang sudah dicanangkan Presiden RI pada arahannya di kegiatan apel forkompinda se-Indonesia beberapa waktu lalu di Jakarta,” katanya.

Kemudian juga adanya arahan Kapolri pada pelaksanaan Apel Kasatwil beberapa waktu lalu bahwasannya jelas ditekankan oleh pimpinan tertinggi Polri bahwa anggota Polri harus mendukung program pembangunan nasional dan juga tidak ada anggota Polri yang bermain proyek serta menakut-nakuti Pemda dan menekankan pelaksana kegiatan proyek tersebut.

“Bahwasannya kami polisi berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah (pemda) agar pemda dapat bekerja dengan baik. Oleh karena itu anggota Polri juga harus bekerja dengan baik agar semua mayarakat dapat merasakan kehidupan lebih baik menuju kesejahteraan yang lebih baik,” sebutnya.

Penandatangan pakta integritas komitmen anti korupsi penyidik tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran tersebut dilakukan di aula Rupatama Lantai 2 gedung Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Jambi didampingi oleh Wadir Reskrimsus, Kabag Wassidik, Kasubdit Tipikor dan perwira Ditreskrimsus, Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Jambi.

Giat itu diawali dengan pembacaan pakta integritas dipimpin oleh Direktur Reskrimsus dan diikuti oleh peserta kegiatan dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang diwakili oleh Kasubdit Tipikor Polda Jambi, Kanit 1 Subdit Tipikor Polda Jambi dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi.

Penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan sebagai upaya perwujudan dari kebijakan Presiden RI, Commander Wish Kapolri dan Commander Wish Kabareskrim Polri yaitu di bidang Penguatan Penegakan Hukum kejahatan terhadap kekayaan negara dan mengembangkan iklim investasi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi juga mengarahkan kepada penyidik tipikor dan kasat reskrim Polres jajaran agar meningkatkan sinergitas dengan pemda setempat, mendukung program pembangunan nasional, tidak melakukan intimidasi, meminta proyek atau intervensi terhadap proyek pekerjaan yang ada di pemda setempat.

Kemudian lagi kepada para Kasat Reskrim agar melakukan kegiatan serupa di Polres masing-masing yang diketahui oleh Kapolres. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *