Dugaan Penipuan Lelang Kendaraan Dinas, Ditreskrimum Polda Jambi Akan Periksa Lydiana

Lydiana oknum ASN dilaporkan oleh Helmaidi ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dengan modus lelang kendaraan dinas Pemkab Tanjung Jabung Barat. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akan memanggil oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) yang bernama Lydiana (39).

Lydiana yang merupakan warga Jalan Manunggal II, RT 20, Kecamatan Tungkal Ilir tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan modus lelang kendaraan mobi dinas milik Pemkab Tanjab Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Lydiana atas laporan para korban yang melaporkannya.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dan pemanggilan terlebih dahulu,” katanya, Selasa (14/1/2020).

“Kita akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban dalam kasus tersebut,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa barang bukti, baik itu kwitansi serah terima pembayaran maupun yang lainnya.

“Kita akan cek barang bukti dan modus yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Lydiana dilaporkan ke Polda Jambi oleh Helmaidi dengan nomor laporan Polisi : LP/B- 289/XI/2019/Jambi/SPKT-C Polda Jambi tertanggal 08 Novmber 2019 dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaima diatur dalam pasal 378 KUHPidana.

Hemaidi diketahui telah menyetorkan uang sebesar Rp 137.500.000,- sebagai uang panjar lelang mobil Dinas Pemkab Tanjung Jabung Barat oleh pelaku. Mobil tersebut sebanyak lima mobil, yakni mobil dengan nomor polisi BH 1213 E, BH 19 E, BH 1281 E, BH 8153 E, dan BH 1134 E yang tertera dalam kwitansinya yang di tandangani oleh Lydiana di atas materai enam ribu.

Tidak hanya Hamaidi, namun ada korban lainnya yang juga telah menyetor uang kepada Lydiana, yakni Supriyadi Harahap dengan nilai Rp 38 juta lebih dan Rp 99 juta. Ia akan dijanjikan mendapat sejumlah kendaraan dinas yang sudah di lelang.

Informasinya masih banyak korban lainnya yang juga tertipu dengan modus tersebut. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *