Dugaan Ijazah Palsu Armiadi Rio/Kades Sungai Mengkuang, Ini Kata Kapolres Bungo

Muara Bungo – Kasus dugaan ijazah palsu Armiadi Rio/Kades Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo sedang dalam proses tahap penyelidikan unit Reskrim Polres Bungo.

“Ya masih dalam proses tahap penyelidikan,” kata Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Murais, S. IK saat ditemui ungkap.co.id selesai menghadiri acara Kelembagaan Penyelenggara Pemilu 2019 di gedung Dharmawanita Bungo, Rabu 30 Januari 2019.

Bacaan Lainnya

Menurut Januario, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta saksi-saksi harus bersedia untuk memberikan keterangannya.

“saksi-saksi masih kita panggil untuk diminta keterangan terkait dugaan ijazah palsu ini dan penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti, saksi-saksi harus bersedia datang dan memberikan keterangan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah dalam minggu ini sudah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan?

“belum ke arah kesitu, kita masih mempelajari,” jawabnya.

Januario juga mengatakan untuk kasus dugaan ijazah palsu Armiadi Rio Dusun Sungai Mengkuang ini pasti akan ditindaklanjuti.

“pasti akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Januario bahkan menyarankan kepada pelapor yakni Megawati, SH untuk lebih jelasnya harus sering berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Bungo.

“Ibu Megawati harus sering berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Bungo,” sarannya.

Sementara itu pada 29 Januari 2019, pelapor yakni Megawati, SH mengirimkan pesan melalui WA kepada ungkap.co.id.
Yang mana isi pesan tersebut mengatakan “Assalamualaikum dek ( adik ) ..
Tadi ayuk ( kakak ) dan salah satu perwakilan masyarakat sudah bertemu dengan penyidik.
Intinya : SP2HP Akan diberikan dalam minggu ini, isi SP2HP tersebut mengatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memanggil/meminta keterangan dari Bapak Harmain selaku Kadis yang menandatangani Ijazah Paket B tersebut dan pihak kepolisian sudah menyurati Kemendikbud Jakarta untuk menanyakan tentang No. Seri NEM ijazah paket B tersebut.

Ketika ditanya, jadi belum ada juga ya balasan dari Kemendikbud tentang surat yang dikirim penyidik Polres Bungo…

“Belum ada dek ( adik ) ..
Penyidik minta waktu sampai akhir bulan 2 ini dek ( adik),” tutupnya.

Untuk diketahui Armiadi Kades/Rio Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo dilaporkan ke Polres Bungo oleh Megawati, SH pada pukul 10.00 WIB, Jumat, 04 Januari 2019.

Armiadi dilaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat ( dokumen ). Dokumen yang dimaksud adalah dugaan penggunaan ijazah palsu untuk persyaratan pencalonan pemilihan Rio Desa Sungai Mengkuang.

Megawati, SH yang diberi kuasa dari beberapa warga Sungai Mengkuang, yakni Masri, Mulyadi ( ketua pemuda/i Dusun pal 6 ), Yusrizal, Maskun, dan Syatriman.

Redaksi : Andika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *