Ungkap.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak kepada dua orang warga binaan yang beragama Buddha, Senin (12/5/25).
Penyerahan SK Remisi Khusus Waisak dilaksanakan di ruang Aula Lapas Perempuan Jambi.
SK remisi ini diserahkan langsung oleh Kalapas dengan didampingi Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi, Staf registrasi, dan Karupam.
Dalam sambutannya Kalapas mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Dwi Santosa Pimpin Bapas Kelas I Jambi
Ia berharap dengan pemberian remisi ini warga binaan tersebut agar lebih semangat dalam menjalankan program pembinaan.
“Kemudian dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Perempuan Jambi,” katanya. (*/IR)