Ungkap.co.id – Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto menghadiri dan memberikan tanggapan tentang Rapat Paripurna DPRD Bungo, dalam rangka penyampaikan akhir dari fraksi, terhadap Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2018 dan Ranperda lainnya, Selasa (23/07 2019).
Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Bungo terhadap kritik dan saran serta pandangan, sehingga ranperda rahun 2018 ini disahkan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada DPRD Kabupaten Bungo yang telah mengesahkan dua ranperda ini menjadi Perda. Kami berharap hubungan dan kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan, demi membangun Kabupaten Bungo. Karena membangun Bungo ini harus secara bersama-sama,” ucap Apri.
Suryani yang mewakili Fraksi-fraksi di DPRD Bungo menyampaikan pandangannya mengatakan, dengan diterima dan disahkan dua ranperda menjadi Perda ini, karena pihaknya telah meneliti nota pengantar Bupati Bungo
pada paripurna sebelumnya.
“Dua ranperda telah disahkan dan ditetapkan menjadi Perda. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bungo dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kedepannya,” ujar Suryani.
Terlihat hadir dalam rapat Paripurna ini, Ketua dan Wakil DPRD Bungo, Sekda Bungo, unsur Forkopimda Bungo, anggota DPRD Bungo, para Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya. (Dik)