Ungkap.co.id – Seperti tak ada jera dan waktu lain yang dimanfaatkan para pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Di mana momen Idul Fitri, umat muslim sedang merayakan Hari Raya malah dijadikan untuk melakukan transaksi narkoba.
Seakan mengelabui petugas dan berharap tidak adanya polisi saat Lebaran. Pelaku ini kerap melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Selasa (8/4/2025).
“Pelaku yang kita amankan yaitu F (35) dan R (35) warga Kota Jambi pada Sabtu (05/4/2025) di Jalan Natuna Kecamatan Jelutung, lalu,” ujarnya.
Ernesto menjelaskan, untuk kronologis kejadian, pada Kamis, 3 April 2025 saat Hari Raya. Tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Jelutung sering terjadi transaksi Narkotika.
Baca Juga : Polresta Barelang Selamatkan 1.530 Orang dari Bahaya Narkoba
“Tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial F dan R,” lanjutnya.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan ketua RT. Ditemukanlah 2 tersangka lengkap dengan barang bukti dua buah buku catatan. Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari Ed yang saat ini (DPO).
“Pelaku mengakui tugasnya sebagai kurir yang diperintahkan dari Ek yang tengah kita lakukan pengejaran (DPO),” sambungnya.
Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut menambahkan, dari pengakuan kedua pelaku, mengakui sudah melakukan transaksi sebanyak 12 kali dalam hari ini yang diedarkan di Kota Jambi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti 12 paket sedang plastik klip yang di duga narkotika jenis sabu, 1 buah tas kecil berwarna biru, 2 buah buku catatan, 2 unit handphone Android, 1 unit handphone lipat warna hitam putih serta uang tunai Rp. 100.000 telah kita amankan di Ditresnarkoba Polda Jambi,” katanya.
Tidak sampai di situ saja, Ernesto menegaskan pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Jambi. Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Polda Jambi jika ditemukan adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
“Jadilah Polisi untuk diri sendiri dalam melindungi keluarga kita agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jangan sampai kita dan keluarga menjadi korban narkoba,” pungkasnya. (IR)