Dua Pelaku Pencuri Sawit Digiring ke Kantor Polisi

Ungkap.co.id, Merangin – Aksi nekad dua pria di Tanjung Lamin ini sering meresahkan warga. Pasalnya warga sering mengeluh hilangnya buah sawit miliknya. Setelah ditelusuri ternyata hal tersebut perbuatan MN (25) dan AD (21).

Kedua pelaku beralamat di Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, MN(25) dan AD(21) tertangkap tangan sedang mencuri buah sawit setelah diintai oleh warga sekitar, Selasa (05/10/2021).

Bacaan Lainnya

Bermula saat korban, yakni Saring warga Kecamatan Tabir Selatan sering mengeluh kehilangan buah sawit di kebun miliknya. Menanggapi hal tersebut HM (37) warga Kecamatan Tabir Selatan mencari tahu penyebabnya.

Lalu HM (37) menuju ke kebun milik Saring yang berada di Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Sesampai di lokasi, Hamim menemukan dua pria yang tidak dikenal sedang memanen buah sawit milik Saring.

Lalu HM (37) menghubungi kerabatnya untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan digiring ke Polsek Tabir Selatan.

Setelah dilakukan cek TKP untuk kejadian tersebut masuk wilayah Polsek Pamenang dan selanjutnya koordinasi dengan Polsek Pamenang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih membenarkan kejadian tersebut.

“Untuk saat ini kedua pelaku sudah dititipkan di Mapolres Merangin beserta barang bukti sepeda motor dan buah sawit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Edih. (Yani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *