Dua Pasangan Kekasih Ditangkap Polres Bungo, Ini Kasusnya

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Empat orang warga Bungo berinisial RJ (25),LH (37), RP (24) dan M (38) berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bungo.

“Keempat orang itu terdiri dari dua pria dan dua wanita,” kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Ps Kasubsi Penmas Aipda Desrianto, HN dalam rilis resminya kepada wartawan, Rabu, 15 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Lanjut Desrianto, RJ dan LH ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Iptu Riko Saputra di Lrg. Pinang Sebatang Simpang 5, RT 15, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

“Keduanya ditangkap di salah satu rumah Kos wilayah Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Selasa (14)10/2025) sekira pukul 20.30 WIB,” sambungnya.

Baca Juga : Ini Kronologis Dua Anak Remaja di Jambi Diculik dan Diperkosa 10 Pria

Dari hasil penggeledahan RJ dan LH, pihaknya kata Desrianto, berhasil menemukan barang bukti 1 buah kotak merk celo retinal berisikan 1 plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi yang dibalut tissue, dan 1 buah kotak plastik merk xylitol berisikan 1 plastik klip berisikan 7 butir pil ekstasi.

“Kemudian 1 unit motor merk Revo warna hitam tanpa nopol, 1 unit HP merk Oppo warna biru, dan 1 unit HP merk Vivo warna putih. Untuk berat bruto barang bukti ekstasi, yakni 4,94 gram,” ujarnya.

Sedangkan terduga pelaku RP dan M, bilang Desrianto, ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Ratu Kayla Indah, Blok C, Nomor 01, RT 030, RW 007, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga : Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Pos terkait