DPRD Setujui Ranperda APBD Tebo 2023 Jadi Perda dengan Catatan

DPRD Kabupaten Tebo
Waka II DPRD Kabupaten Tebo, Syamsu Rizal dan Pj Bupati Aspan saat memperlihatkan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 menjadi Perda. Foto : Dik

Ungkap.co.id  Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 berlangsung sukses, Senin, 14 November 2022.

Rapat paripurna yang berlangsung di aula utama DPRD Kabupaten Tebo itu, dipimpin dan dibuka langsung oleh Waka II Syamsu Rizal dengan didampingi Ketua DPRD Mazlan, S. Kom., ME dan Waka I Aivandri AB serta diikuti anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Turut dihadiri oleh Pj. Bupati Tebo, Aspan, Sekda Teguh Arhadi, asisten bupati, staf ahli, para kepala OPD, dan unsur-unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Sementara itu, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo disampaikan oleh Waka I Aivandri AB.

Aivandri AB mengatakan, pada dasarnya tujuh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyetujui terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 menjadi Perda.

“Namun dengan beberapa catatan-catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten tersebut,” katanya memulai penyampaian.

Baca Juga : Anggota DPRD Tebo Minta Pembangunan PKS di Lubuk Mandarsah Cepat Rampung

Dikatakannya, seperti dari fraksi Golkar, itu menyampaikan terkait parkir di pasar Sarinah Rimbo Bujang. “Itu harus dimaksimalkan untuk menambah PAD Kabupaten Tebo,” ujarnya.

Begitu pula yang menjadi catatan fraksi PKB. Fraksi PKB, kata Aivandri meminta Pemkab Tebo untuk menambah PAD Kabupaten Tebo dengan memaksimalkan potensi-potensi yang ada.

“Selain itu harus mencari alternatif anggaran, seperti mencari anggaran di pusat yang dapat dibawa untuk pembangunan Kabupaten Tebo,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi catatan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo tersebut, Pj Bupati Aspan mengatakan akan menindaklanjutinya dan meneruskannya ke OPD terkait.

“Sedangkan terkait perbaikan jalan Kabupaten Tebo akan dikerjakan pada tahun 2023 dan Mall Pelayanan Publik akan difungsikan pada tahun 2023 nanti,” katanya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *