Ungkap.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar hearing bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Muaro Jambi yang bertempat di ruang rapat gabungan gedung DPRD Muaro Jambi, guna membahas bentuk bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDIP Usman Khalik mengatakan, dalam rapat kali ini membahas tentang jenis dan besaran bantuan yang nantinya akan diterima oleh masyarakat. Karena ada perbedaan antara pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Muaro Jambi dan pihak DPRD Muaro Jambi.
“Kalau bupati menginginkan bantuan itu berupa barang atau Sembako, namun kami dari dewan menilai lebih baik uang tunai saja, karena kalau barang sangat rentan terjadinya penyelewengan,” sebut Usman Khalik, (3/4/2020).
Lanjutnya, ada dua opsi yang ditawarkan oleh dewan terkait sistem penyaluran dan besaran dana bantuan yang nantinya akan diterima oleh masyarakat tersebut.
Yakni jika diberikan selama 5 bulan, maka masing masing KK (dari 17 ribu itu) akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Namun jika diberikan selama tiga bulan maka akan mendapatkan Rp 360 ribu per KK perbulannya.
“Jadi kami dari dewan lebih memilih diberikan dalam bentuk uang tunai, kalau waktunya nanti kita sepakati lagi, apakah 3 bulan atau lima bulan, jangan dengan bentuk barang,” pintanya. (Isy)