Ungkap.co.id – DPRD Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus Dewan tentang Aset dan Pansus Pendapatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi serta penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Rapat dilaksanakan di ruang aula rapat utama DPRD, Senin (13/3/23).
Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal, dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Juga dihadiri Sekda Muaro Jambi, Forkompinda, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro jambi Yuli Setia Bhakti. Ia berharap yang hadir untuk dalam gedung rapat untuk mendengarkan laporan pansus aset dan pajak dari perwakilan anggota Pansus DPRD kabupaten Muaro Jambi.
Baijuri perwakilan laporan pansus pajak menyampaikan supaya bisa mendongkrak potensi pajak yang kiranya setiap tahunnya harus naik. Karena potensi potensi pajak sangat besar untuk Muaro Jambi. “Saya berharap kepada OPD supaya kejar kemudian pendataan ulang karena ada beberapa dari objek pajak. Contohnya seperti perumahan terus berkembang namun potensi pajak tidak meningkat,” ujar Bajuri.
Lanjutnya, kedepan dirinya sebagai mitra DPRD Kabupaten Muaro Jambi supaya dengan adanya rekomendasi ini, semuanya berkerja keras demi untuk kemakmuran masyarakat Muaro Jambi.
Rapat diakhiri dengan mendengarkan hasil reses anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi yang di sampaikan oleh masing-masing perwakilan dapil. Kemudian dilanjutkan penyerahan hasil reses kepada Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono. (Syah)