Ungkap.co.id – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Salah satu anggaran yang menjadi sorotan adalah anggaran untuk pembangunan Masjid Agung yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung, diketahui Pemkot Bogor mengajukan anggaran sebesar Rp39,2 miliar. Atas adanya pengajuan ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin pun meminta jaminan kepada Pemkot Bogor agar tahun depan menjadi tahun terakhir penganggaran Masjid Agung.
“Kami bukannya tidak mau menganggarkan. Tapi kalau berkaca tahun-tahun sebelumnya, kami selalu hanya mendapat janji bahwa pembangunan akan selesai. Ini sudah terjadi sejak 2016, maka kami di DPRD meminta jaminan ke Pemkot Bogor bahwa tahun depan itu pembangunan sudah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Kang JM, Rabu (3/8/22).
Anggaran Rp39,2 miliar yang diajukan oleh Pemkot Bogor, diketahui akan digunakan untuk pekerjaan fisik konstruksi sebesar Rp35 miliar, jasa konsultasi pengawasan Rp1,2 miliar dan pengadaan perlengkapan masjid Rp3 miliar.
Lebih lanjut, Kang JM pun mengaku akan mengawasi ketat penggunanaan anggaran dan pembangunan Masjid Agung agar tidak terjadi kesalahan dan keterlamabatan pengerjaan yang bisa merugikan masyarakat.
“Kalau terjadi kelalaian dalam pengerjaan kan yang dirugikan masyarakat. Maka kami di DPRD Kota Bogor akan mengawasi secara ketat penyelesaian masjid agung ini,” pungkasnya.
Baca Juga : Ini 8 Catatan DPRD Kota Bogor terhadap PP APBD 2021
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto juga menyampaikan bahwa DPRD menginginkan ada laporan tertulis yang menjelaskan proses perjalanan pembangunan Masjid Agung. Dirinya berharap bahwa tidak ada tumpang tindih pekerjaan antar tahun yang sudah berjalan, sehingga anggarannya memang benar-benar efektif dan optimal.
“Kami minta laporan tertulis terkait pelaksanaan pembangunan sekaligus dengan rencana anggaran dan realisasinya. Jangan sampai, akhirnya memakan anggaran yang jauh lebih besar dibanding rencana awal akibat molornya pekerjaan tiap tahunnya. Seharusnya, pembangunan Masjid Agung ini dikerjakan melalui skema multiyears seperti yang telah disarankan DPRD di akhir 2021 lalu,” jelas Atang.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2020 DPRD Kota Bogor telah menganggarkan Rp15 miliar dan hanya terserap Rp6,6 miliar untuk lanjutan pembangunan Masjid Agung. Lalu pada APBD 2021, DPRD Kota Bogor bersama TAPD menganggarkan Rp31,4 miliar dan pada APBD 2022 ini dianggarkan Rp26 miliar.
“Selaku Ketua Banggar, kami mendorong agar di APBD 2020 dianggarkan pembangunan Masjid Agung yang sempat molor pada pembahasan awal, karena kita lihat sebelumnya tidak diusulkan. Namun sayang tidak diserap maksimal. Di APBD 2021 dan 2022 juga kita bersepakat anggarkan lagi. Sayangnya, pekerjaan molor. Kita minta agar hal-hal tersebut tidak terulang lagi,” pungkas Atang. (S Hartono)