DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2021

DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor telah rampung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2021. Juru bicara Pansus LKPJ DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, membacakan laporan Pansus pada rapat Paripurna, Kamis (29/4/22). Foto : S Hartono

Ungkap.co.id – DPRD Kota Bogor telah rampung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2021. Juru bicara Pansus LKPJ DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, membacakan laporan Pansus pada rapat Paripurna, Kamis (29/4/22).

Dalam laporan yang disusun oleh tim Pansus LKPJ, Safrudin menyebutkan DPRD Kota Bogor selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas capaian prestasi sekaligus juga catatan terhadap rendahnya kinerja Pemerintah. Apresiasi diberikan untuk raihan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kelima kalinya, dan berbagai penghargaan lainnya baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat.

Bacaan Lainnya

“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor sebagai bentuk lecutan untuk memperbaiki kinerja yang masih kurang,” kata Safrudin.

Baca Juga : Dentuman Keras Ditandai Dibukanya Festival Meriam Buluh

Berdasarkan laporan Pansus LKPJ, DPRD Kota Bogor, terdapat 10 rekomendasi umum yang sudah disusun dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian khusus bagi tim Pansus LKPJ adalah DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor agar bisa lebih memperjelas mekanisme pencairan Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) kepada masyarakat. Sebab, pada tahun 2021, realisasi penggunaannya hanya 71 persen saja.

“Peraturan Walikota mengenai kriteria, persyaratan, proses dan mekanisme bantuan sosial yang tidak terencana (BSTT) tersebut harus lebih jelas, sehingga bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan tersebut dapat direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujar Safrudin.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Peningkatan Kinerja ASN dan Kesetaraan Tukin

Lebih lanjut, didalam rekomendasi LKPJ yang dikeluarkan DPRD Kota Bogor terdapat poin rekomendasi urusan wajib pelayanan dasar. Didalamnya terdapat rekomendasi yang dianggap penting, yaitu terkait terjadinya kasus ambruknya bangunan sekolah selama setahun terakhir.

“Pemerintah Kota Bogor harus lebih serius dan memprioritaskan sarana prasarana pendidikan yang merupakan hak dasar warga. Ironis jika Pemerintah Kota Bogor lebih perhatian membangun Taman Kota dan Pedestrian sangat bagus indah mewah dengan uang pinjaman bahkan, tetapi membiarkan bangunan sekolah tidak layak dan beresiko bagi anak-anak harapan generasi penerus bangsa,” tegas Safrudin.

Baca Juga : Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda P2KS

Lalu untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar, terdapat 26 rekomendasi, urusan pilihan yang dilaksanakan, tim pansus mengeluarkan dua rekomendasi dan terakhir, urusan untuk BUMD tim pansus mengeluarkan tiga rekomendasi. Termasuk yang paling penting adalah penyelesaian pembangunan Masjid Agung.

“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini dapat membawa manfaat dan kemaslahatan bagi Masyarakat Kota Bogor dikemudian,” tutup Safrudin. (S Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *