DPRD Kota Bogor Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda

DPRD Kota Bogor
Zaenal Abidin Anggota DPRD Kota Bogor saat ditemui di ruang kerjanya. Foto : S Hartono

Ungkap.co.id Zaenal Abidin Anggota DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Bogor pada hari Senin, 5 Desember 2022.

Ketika ditemui di ruang kerja anggota DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin dari Fraksi Gerindra mengatakan, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pemajuan Kebudayaan Sunda menjadi UU melalui Perda.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap Perda Pemajuan Kebudayaan Sunda segera diwujudkan, agar nantinya Budaya Sunda mendapatkan prioritas utama dan menjadi lebih maju dari tatanan kebudayaan itu sendiri,” katanya.

Peran pemajuan kebudayaan sunda itu sangatlah penting, khususnya di Kota Bogor. Menurutnya pembahasan ini merupakan sejak lama dibentuk oleh para tokoh-tokoh budaya, seni, maupun masyarakat, yang khususnya bagi masyarakat Sunda.

“Mengapa demikian, karena adanya dibentuk UU melalui Perda, budaya Sunda akan berdampak positif bagi pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor: Batalkan Kenaikan BBM

Melalui pembahasan ini, ia berharap berjalan dengan baik, dan nantinya akan ada pembahasan di sidang paripurna. Tentunya hal ini didiskusikan terlebih dahulu dengan para tokoh-tokoh adat budaya Sunda, seni, maupun peran serta Pemkot Bogor.

“Kita akan duduk bersama-sama dalam pembahasan pemajuan Raperda kebudayaan Sunda,” tutur Zaenal Abidin yang juga selaku Ketua Pansus Raperda tersebut.

“Adanya pemajuan kebudayaan Sunda yang kami usung ini, maka akan matching (sesuai). Kami berharap dapat berdampak positif bagi masyarakat, dan kultur budaya ini dapat dilestarikan dengan baik,” tutup Zaenal Abidin. (S Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *