DPRD Bungo Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wabup

DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna tentang pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 serta pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. (Ist)

Ungkap.co.id DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna tentang pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 serta pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Rapat yang bertempat di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Muhamad Adani dengan didampingi Waka I Pardinan, Senin, 28 April 2025.

Bacaan Lainnya

Kemudian Bupati Mashuri, Wabup terpilih Ustad Dayat, para kepala OPD, unsur-unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD kabupaten Bungo, Muhamad Adani mengatakan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenangnya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati dan walikota kepada Menteri melalui Gubernur.

Bupati Mashuri saat bersalaman dengan Wabup terpilih Ustad Dayat. (Ist)

Mewakili masyarakat Kabupaten Bungo, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas pengabdiannya dan jasanya kepada Bupati H Mashuri dan Wabup Safrudin Dwi Apriyanto.

Baca Juga : Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan PSU Pilkada Bungo, Kasdim Bute: Jaga Netralitas

Bupati Bungo, H Mashuri mendoakan semoga tahapan-tahapan penetapan hingga pelantikan bupati dan Wabup terpilih berjalan dengan lancar.

“Kemudian kami ucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati Bungo terpilih, yakni Dedy-Dayat. Semoga Kabupaten Bungo semakin maju lagi kedepannya,” ucapnya. (***)

Pos terkait