Ungkap.co.id – Candra Andika selaku Ketum DPP KAMSRI menjelaskan bahwa Covid-19 sudah menjadi persoalan bersama, yakni di mana menjadi tanggungjawab bersama untuk memberikan saran dan sumbangsih kepada pemerintah daerah atau pun pusat.
“Pemerintah harus berpikir pencegahan ketimbang pengobatan, seperti diketahui saat ini bahwa para pemimpin daerah kurang fokus pengoptimalkan peran pemerintah desa dalam proses pencegahan Covid-19,” kata Candra, Minggu (3/5/2020).
Lebih jauh Candra menjelaskan bahwa dengan dilibatkan desa untuk membentuk tim gugusnya sendiri melalui pemanfaatan sumber daya desa, yakni contohnya melibatkan bidan-bidan desa, dan para pegawai desa untuk ikut melakukan pencegahan yang lebih real.
“Apalagi saat ini desa-desa memiliki anggaran yang besar artinya desa bisa membiayai program pencegahan ini. Namun tentu ini harus diintruksikan oleh kepala daerah selaku pemimpin,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi tim gugus Covid-19 di desa bisa menekan munculnya kasus-kasus baru penularan covid-19 ini. Dan mengenai apa yang bisa dilakukan oleh tim ini, misalnya melakukan pendataan usia yang rentan kena Covid-19 seperti kelompok lansia dan penyakit kronis hingga identifikasi fasilitas desa yang dapat digunakan sebagai ruang isolasi.
“Satgas desa dibentuk diharapkan dapat melakukan diteksi dini penyebaran virus corona dengan memantau pergerakan masyarakat. Tak hanya itu tim gugus desa dapat mensosialisasikan nomor telepon rumah sakit rujukan dengan menjalin kerja sama terhadap puskemas-puskesmas setempat,” sebutnya.
Candra berujar bahwa dana desa yang digunakan untuk tim gugus ini harus didukung oleh SK kepala daerah sehingga konkret tujuannya untuk pencegahan jangan sampai konsep di desa pun sudah menjadi konsep untuk mengobati bukan untuk mencegah.
“Dan ini saya sangat penting dilakukan agar kasus baru tidak meluas,” tegasnya. (Candra)