DPO Pimpinan Perompak di Laut Ditangkap di Kota Jambi

Penangkapan Andi (47) DPO perompak di Jalan Ismail Malik, Perumahan Glori B No.02, RT 35 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Foto : Isy

“Yang bersangkutan merupakan perompak. Statusnya DPO (daftar pencarian orang). Melarikan diri ke Jambi,” ujar Yudha saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).

“Dia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan undang-undang darurat,” kata Yudha menambahkan.

Bacaan Lainnya

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik beserta sarung warna coklat, serta satu unit handphone Samsung warna putih.

“Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Ditpolairud Polda Metro Jaya,” tandasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *