DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika atau Granat Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful dan pengurus bersilaturrahmi ke Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki. (Syah)

Ungkap.co.id Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika atau Granat Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful dan pengurus bersilaturrahmi ke Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki.

Tidak hanya mempererat tali silaturrahmi Ketua dan Pengurus DPC Granat juga berkoordinasi terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba serta memberikan piagam kepada Kapolres atas prestasi dalam mengungkap kasus Narkoba selama tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dengan waktu yang diberikan dan sambutannya terhadap pengurus DPC Granat Tanjab Barat,” ungkap Muhammad Luqman Sekrrtaris DPC Granat disela silaturrahmi, Selasa kemarin (7/1/2025).

Luqman juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjab Barat atas pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024 serta penindakan pelaku penyalahgunaan Narkoba.

“DPC Granat siap mendukung dan bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, telah dibentuk kader Anti Narkoba ditingkat SMA bahkan semua sekolah tingkat menengah atas yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

“Kami bersedia membuat kegiatan sosialisasi hukum tentang penyalahgunaan narkoba bersama pihak Satresnarkoba Polres Tanjab Barat sebagai Narasumber kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga : Tangkap 136 Tersangka Narkoba, Polri Selamatkan 6,2 Juta Jiwa

Dikesempatan yang sama Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasatresnarkoba Iptz Epy Koto mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Granat atas apresiasi dan piagam yang diberikan.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita perangi dan berantas,” ajak Kapolres.

Ia juga mengajak Ketua dan Pengurus DPC Granat untuk menghindari diri masing-masing, jeluarga dan sanak famili dari bahaya barkoba.

“Polres Tanjab Barat membuka diri untuk dapat bekerja sama denga stake holder lainnya bahkan dengan pengurus DPC Granat Tanjab Barat,” ungkapnya.

“Silahkan rekan-rekan Granat memberikan informasi sebanyak-banyaknya ke pihak Polres terhadap pelaku pidana narkoba,” tambahnya.

Sebagai informasi selama tahun 2024 dibawah pimpinan AKBP Agung Basuki selaku Kapolres Tanjab Barat, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil menyelesaikan 108 kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya berhasil mengungkap kasus, Polres Tanjab Barat juga berhasil menyita sejumlah narkotika jenis sabu sejumlah 5.193,12gram, 1.281, 31 Glgram dan ektasi 19 butir yang kemudian dimusnahkan.

Masih dalam penyelesaian kasus narkotika, setidaknya Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan 112 pelaku penyalahgunaan narkotika dan ditetapkan sebagai tersangka. (***/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *