Dorong Percepatan Pembangunan, DPRD Kota Bogor Finalisasi Raperda Perizinan Tertentu

DPRD Kota Bogor
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Tertentu telah melakukan rapat finalisasi pembahasan, Selasa (12/7/22). Foto : S Hartono

Ungkap.co.id Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Tertentu telah melakukan rapat finalisasi pembahasan, Selasa (12/7/22).

Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Perizinan Tertentu DPRD Kota Bogor, Fajari Arya Sugiarto, menerangkan finalisasi pembahasan Raperda ini dilaksanakan dengan jajaran Pemerintah Kota Bogor yang berkaitan.

Bacaan Lainnya

Diantaranya adalah Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rapat finalisasi ini juga disebutkan oleh Fajari sebagai pemutakhiran terkait retribusi, pembagian indeks dan pembahasan kondisi eksisting pendaftaran hari ini.

“Semoga adanya Perda ini membuat pembangunan di Kota Bogor lebih dimudahkan, artinya PAD juga ada penambahan untuk Kota Bogor,” ujar Fajari.

Baca Juga : Ambruk Jelang PTM, Komisi IV DPRD Kota Bogor Langsung Sidak SDN Otista

Dalam rapat finalisasi ini juga DPRD dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen untuk segera membawa Raperda tentang Perizinan Tertentu ini ke meja paripurna.

“Intinya kami sepakat kalau pembangunan di Kota Bogor harus dipermudah agar masyarakat juga termudahkan,” pungkasnya.

Nantinya, setelah disahkan dalam rapat paripurna mendatang, Raperda tentang Perizinan Tertentu ini baru akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (S Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *