Doni dan Novita Diamankan di Kamar Hotel di Jambi, Ada Sabu dan Alat Kontrasepsi

Ungkap.co.id – Doni Oktavianus warga Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan Novita yang tengah asik di dalam Hotel Mayang Sari, kamar 505, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi tersebut terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Jum’at (6/12/2019) sore tersebut ditemukan narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong).

Tidak hanya itu saja polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar hotel itu. Selain itu disejumlah kos-kosan dan hotel kelas melati lainnya yang ada di kawasan Thehok Kota Jambi juga dinamakan pasangan bukan suami istri yang tengah asik dalam kamar hotel dan kosan sebanyak 4 pasang juga turut digiring ke Mapolda Jambi.

Bacaan Lainnya

Kanit PPA, Kompol Yanefi mengatakan, dua orang yang kedapatan menyimpan sabu tersebut akan di serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka kita limpahkan ke Ditresnarkoba, untuk pengamanan lebih lanjut,” katanya.

Keduanya nantinya akan dimintai keterangan terkait dengan narkotika jenis sabu tersebut.


“Ditnarkoba lah yang nanti akan dalami mereka yang punya kewenangan terkait sabu dan asalnya itu,” ujarnya.


Terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya pelimpahan kedua pasangan yang kedapatan sabu di kamar hotel oleh tim Operasi Pekat.

“Ya, ada sore tadi dilimpahkan, sama anggota Ditreskrimum,” sebutnya.

Menurutnya saat ini belum berstatus tersangka. Melainkan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu.

“Kalau sekarang belum tersangka, kita lakukan Laporan Polisi (LP) karena masih ada proses yang harus dijalankan sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Informasi yang diperoleh dari tangan Doni Oktavianus dan Novita turut diamankan barang bukti lain, berupa uang tunai Rp 300 ribu, tiga unit Handphone Android, satu unit Samsung lipat, alat hipas sabu (Bong, red) empat korek api, satu buah SIM C, satu buah dompet, dan dua alat kontrasepsi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *