Djusli Ramli Pertanyakan SK Pemecatan Dirinya Dari Partai Berkarya

Ungkap.co.id – Ketua DPD Partai Berkarya Bungo, Djusli Ramli mempertanyakan legalistas Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua DPW Partai Berkarya Ambiar Usman atas pemecatan dirinya.

Saat ditemui pada Senin (25/11/19) Djusli Ramli mengatakan, surat pemecatan yang dilayangkan oleh ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi Ambiar Usman dianggapnya menyalahi aturan organisasi partai. 

“Karena saya lihat itu yang menandatangani SK tersebut memang betul ketua dan wakil sekretaris. Dalam ketentuan itu seharusnya sekretaris wilayah dalam struktur,” ungkap Djusli Ramli.

Lanjutnya, wakil sekretaris tersebut bernama Ario Satria Nugraha dan merupakan anak dari Ketua DPW Partai Berkarya Jambi, Ambiar Usman.

“Namun ini anak dia yang menandatangani, masa kayak perusahaan, padahal di atas dia masih ada yang aktif,” jelasnya.

Selain kejanggalan pada penandatangan SK, menurut Djusli  Ramli, pemecatan dirinya juga harus melalui sidang pleno partai, sedangkan pemecatan dirinya dilakukan tanpa sidang pleno.

“Yang sebenarnya pemecatan itu, sebelum pemecatan harus rapat pleno dulu dan dimana kesalahan DPD yang dipecat tadi. Jadi pemecatan ini banyak kerancuan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah DPW Partai Berkarya Jambi, Ayang Kurniawan, mengaku tidak mengetahui pemecatan ketua DPD Djusli Ramli tersebut. Hal ini karena dirinya tidak menandatangani SK pemecatan tersebut.

“Saya baru tahu beberapa hari yang lalu, ketika saya membuka salah satu pesan WA yang dikirim dari teman. Sementara WA saya diblokir sama saudara Ario,” terang Ayang Kurniawan pada Senin (25/11/2019).

Ayang menjelaskan, seharusnya penandatangan SK pemecatan tersebut  secara definitif dilakukan oleh ketua dan sekretaris wilayah. “Saya sangat kecewa dalam hal ini, partai ini bukan milik pribadi, partai ini milik orang banyak,” tegasnya.

Mengenai kejanggalan dalam prosedur pemecatan ketua DPD Partai Berkarya Bungo, Ayang Kurniawan akan mencari solusi. “Kalau perlu saya akan membawa urusan ini ke DPP ke mahkamah partai sebagai langkah konkret,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Berkarya Bungo DJusli Ramli dipecat oleh DPW Partai Berkarya Jambi berdasarkan SK nomor: 021/DPW-JAMBI/XI/2019 yang tertanggal 1 Oktober 2019.

Pemecetan tersebut dilakukan setelah sebelumnya beredar foto dimedia sosial yang menunjukkan dua bakal calon Bupati yang menghadap Ketua DPP Hutomo Mandala Putra alias Tomi Suharto. Kedua bakal calon tersebut yaitu Mashuri dari Bungo dan Muklis dari Tanjabbarat.

Ketua DPW Partai Berkarya Jambi, Ambiar Usman membenarkan pemecatan tersebut. “Ini pembelajaran, selain diatur oleh AD/ART Parpol ini juga memiliki etika politik. Perlu adanya komunikasi, loyalitas dan kepercayaan di dalam kepengurusan,” jelasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *