Dituding Menang Karena Foto Editan Terlalu Cantik, “Caleg Terpilih” Digugat “Caleg Kalah”

Caleg DPD terpilih daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya digugat caleg lainnya dari dapil yang sama, Farouk Muhammad.

Evi digugat Farouk lantaran dinilai mengedit fotonya melewati batas kewajaran sehingga terlihat terlalu cantik lalu dipasang di kertas suara pemilu. Caleg terpilih ini dituding tak jujur karena foto editannya jauh berbeda dari aslinya.

Bukan hanya di kertas suara, foto tersebut juga digunakan sebagai foto pada alat peraga kampanye, seperti spanduk.

Tidak sampai di situ, Evi Apita Maya juga memasang logo DPD RI dalam spanduknya. Padahal, ia sama sekali belum pernah menjabat sebagai anggota DPD RI.

Tindakannya itu pun disebutkan berdampak terhadap raihan suaranya di Nusa Tenggara Barat. Pada Pemilu 2019 lalu, ia meraih suara terbanyak dengan jumlah 283.932 suara.

Tak sedikit masyarakat NTB memilih Evi karena kecantikan wajahnya yang ada pada foto spanduk tersebut.

Untuk memperkuat gugatannya, Farouk akan menghadirkan saksi ahli ke persidangan pada agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Perbuatan calon nomor 26 atas nama Evi Apita Maya sudah mengelabui dan menggunakan lambang negara demi meraih simpati masyarakat,” kata Kuasa Hukum Farouk, Heppy, Jumat (12/7/2019).

Tak hanya Farouk, Caleg DPD RI daerah pemilihan NTB lainnya juga disebutkan terkena dampaknya atas perbuatan Evi.

Evi pun dituding melanggar asas pemilu, asa kejujuran.

“Pemohon, pemilih, dan calon anggota DPD lainnya merasa dibohongi dan ditipu, dengan demikian sudah melanggar asas pemilu karena berbuat tidak jujur,” tukas Heppy.

Sumber : panrita.news

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *