Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO dan Tiga Pelaku Bawa 1 Kg Sabu dan Ekstasi

Ungkap.co.id Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap jaringan Internasional serta DPO.

Hal tersebut diungkapkan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser pada Kamis (26/3/2025) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi.

Bacaan Lainnya

Ernesto mengatakan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

DI ditangkap saat berada di depan sebuah bengkel dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru.

Saat dilakukan dalam penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket plastik besar berwarna biru muda yang diduga berisi sabu dan satu plastik besar berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman.

Baca Juga : Gerebek Gelanggang Sabung Ayam, Polisi Amankan 16 Orang, Sekitar 24 Orang Kabur

Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan dua plastik besar lainnya berisi pil ekstasi serupa.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RMD yang saat ini masih dalam pencarian. DI juga mengakui telah dua kali menjemput narkotika dengan bayaran Rp 35 juta per perjalanan,” ujar Ernesto.

Lanjut Ernesto, penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah DI, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita antara lain sabu: 999,490 gram dan ekstasi: 2.501 butir (875,620 gram).

Sementara itu dua pelaku yang sempat DPO berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi selama bulan ramadhan.

Ditresnarkoba Polda Jambi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba terutama saat bulan puasa.

Untuk diketahui selama bulan ramadhan setidaknya Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil mengungkap beberapa Kasus.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga turut memusnahkan barang bukti sebanyak kurang lebih 1 Kg sabu dan 2.501 ekstasi pada Kamis (27/3/2025). (Syah)

Pos terkait