Ungkap.co.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi terus melakukan sosialisasi dan imbauan terkait Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya masyarakat pinggiran Sungai Batanghari.
Hari ini Ditpolairud Polda Jambi kembali melakukan sosialisasi ke pasar Modern Angso Duo Jambi yang mana berada di belakang mako Pol Airud Polda Jambi, Selasa (13/7/21).
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol saat diwawancarai menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan imbauan, sosialisasi terkait Prokes pencegahan Covid-19, apalagi saat ini PPKM Mikro.
“Jadi kita terus bergerak dengan menggunakan kapal maupun ke masyarakat pinggiran Sungai Batanghari,” katanya.
“Kenapa kita lakukan sosialisasi dan imbauan di pasar Angso Duo, karena pasar merupakan tempat bertransaksi masyarakat, sehingga sangat rentan penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bisa dilihat bahwa banyak sekali masyarakat di pasar yang tidak menggunakan masker dan tidak mengikuti protokol kesehatan pada saat melakukan jual beli.
Baca Juga : Diduga Dibunuh, Mayat Wanita Ditemukan di Sungai, Tangan dan Mulut Terikat
Selain mengimbau, pihaknya juga memberikan masker kepada pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker.
“Kita lakukan ini untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya Covid-19,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, untuk di marnit yang ada di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, pihaknya juga melakukan pengawasan kepada keluar masuknya penumpang kapal yang masuk ke Provinsi Jambi sehingga penyebaran Covid-19 bisa di minimalisir, tutupnya. (Dika)