Ditintelkam Polda Jambi Sukses Gelar FGD Menuju Pemilu Serentak 2024

Ditintelkam Polda Jambi
Ditintelkam Polda Jambi sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Wujudkan Stabilitas Politik Nasional yang Kondusif di Provinsi Jambi Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024"  di Ballroom Shang Ratu Hotel, Selasa (15/3/2022). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Ditintelkam Polda Jambi sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Wujudkan Stabilitas Politik Nasional yang Kondusif di Provinsi Jambi Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024”  di Ballroom Shang Ratu Hotel, Selasa (15/3/2022).

Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan FGD ini, adapun narasumber yang mengisi acara tersebut yaitu Prof  Dr. Elita Rahmi, SH.,M.Hum Guru besar hukum Tata Negara/Dosen Unja, Mochammad Firisi,LL.M (Pengamat Politik), Apnizal, S.Pt selaku Komisioner KPU Provinsi Jambi dan Fahrul Rozi, S.Sos selaku anggota Bawaslu Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Prof. Dr. Elita S.H, M. Hum mengatakan pimpinan yang kredibel dalam lembaga eksekutif harus memiliki kualitas, kapasitas dan kekuatan kepercayaan orang lain. “Sedangkan, calon legislatif yang ingin naik harus melihat Parpolnya sehat,” katanya.

Mengangkat tema Harapan Demokrasi, dalam pemilu mendatang masyarakat harus memilih dengan visioner. Memiliki prinsip demokrasi agar terwujud pemerintahan konstitusional agar tidak ada pembagian kekuasaan pada saat menjabat.

Selain itu, Elita Rahmi menyinggung partai politik lebih dari satu dan sehat harus melaksanakan fungsinya. Pers yang bebas. Perlindungan terhadap HAM. Pengawasan terhadap administrasi negara.

“Peradilan yanga bebas dan tidak memihak. Pemilu yang luber,” ujarnya.

Baca Juga : Tingkatkan Layanan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar FGD

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menyampaikan dalam pemilu 2024 pihaknya akan berkoordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu sepeti KPU dan DKPP dalam setiap tahapan.

“Bekerjasama dengan stakeholder inti terkait dukungan pelaksanaan pemilu sepeti kepolisian daerah dan kejaksaan. Salah satunya dalam kejaksaan pembentukan sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Kemudian, membangun hubungan dengan
pemerintah daerah terkait dukungan teknis penyelenggaran pemilu.

“Kita juga akan mensosialisasikan peraturan yang berlaku pada peserta pemilu,” sebutnya.

Kepal Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan partai politik calon peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Partai Politik calon peserta pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” sebutnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *