Ditengah Covid-19 Nekat Curi Kerbau, 2 Warga Dibekuk Polisi

Pencurian hewan ternak warga
HZ dan JL serta kerbau warga yang dicurinya. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Jajaran Polsek Limun Polres Sarolangun berhasil menangkap dua pelaku HZ dan JL pencurian hewan ternak kerbau, Rabu (6/5/2020), sekitar pukul 20.00 WIB.

Kerbau tersebut milik M. Sanen (55) warga Teluk Rendah, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Haryanto, S. IK saat dikonfirmasi Kamis malam (7/5/2020) menyampaikan bahwa saat ini jajaran Polres Sarolangun dalam hal ini Polsek Limun berhasil menangkap dua pelaku pencurian hewan ternak milik M. Sanen.

“Kedua pelaku berhasil diamankan setelah melarikan diri ke Kota Sarolangun, tanpa adanya perlawanan,” ujar Deny.

Baca Juga : Ditengah Corona dan Pengangguran, Seorang Pemuda di Sarolangun Nekat Jual Sabu

Dilanjutkan Kapolres, adapun kronologis kejadian, yakni kedua pelaku mengambil kerbau tersebut pada Kamis (16/4/2020) lalu sekira pukul 17.00 WIB di Payo Malimo Desa Teluk Rendah, Kecamatan Cermin Nan Gedang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *