Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Charles Bonardo Sadatua Nasution, M. Si., membuka acara Rakernis Fungsi Reskrimsus Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2019 di Hotel Odua Weston Jambi, (7/11/2019) pada pukul 07.00 Wib.
Hadir dalam rapat ini Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Hary Nartanto, Pejabat Utama Polda Jambi dan Peserta rapat lainya.
Dalam sambutanya Wakapolda menyampaikan, pelaksanaan rakernis fungsi reskrimsus polda jambi selama satu hari yang mengambil tema “melalui rapat kerja teknis fungsi reskrimsus polda jambi dan jajaran kita wujudkan penguatan gakkum yang promoter dan berkeadilan menuju indonesia maju”.
Melalui tema tersebut, dapat dipahami bahwa untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, tidak terlepas dari fungsi penegakkan hukum yang berkeadilan sehingga masyarakat merasa tenang dan nyaman. Penguatan penegakkan hukum yang promoter dan berkeadilan dapat meminimalisir rasa ketidakpuasan dan persepsi publik yang tidak percaya terhadap Polri.
“Hal ini terwujud dari pengemban fungsi reserse kriminal khusus yang telah melaksanakan tugas dan kinerjanya yang promoter serta mengedepankan persamaan hak dalam penegakkan hukum secara tegas dan tuntas,” katanya.
Selain itu, Wakapolda juga menekanakan dalam sambutanya, miliki integritas moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, selalu mengikuti dan mencermati setiap perkembangan situasi yang terjadi serta permasalahan yang muncul dalam proses penegakkan hukum pidana.
“Khusus yang sangat dinamis dan kompleks, tingkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergitas dengan institusi dan instrument penegakkan hukum terkait,” terangnya.
Diterangkannya lagi, senantiasa peka terhadap kondisi sosial di masyarakat. Apabila kondisi tersebut mengandung potensi terjadinya pelanggaran ataupun kejahatan pidana khusus. Respon cepat terhadap kasus-kasus dan permasalahan yang menjadi perhatian publik agar tidak berkembang atau memunculkan permasalahan baru, lakukan pemetaan serta tangani dengan baik persoalan / kasus-kasus yang menyangkut kekayaan negara yang sarat dengan potensi kerugian negara dan dapat menciptakan konflik di masyarakat.
“Tingkatkan kompetensi SDM penyidik secara berkelanjutan agar menjadi penyidik yang promoter dan berintegritas tinggi menuju indonesia maju,” terangnya. (Isy)