Dirreskrimsus Polda Jambi : Pencegahan Karhutla Harus Diutamakan

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi memaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kebakaran hutan dan Lahan Prov. Jambi tahun 2020 lintas instansi dan seluruh stakeholder, Selasa (9/6/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kebakaran hutan dan Lahan Prov. Jambi tahun 2020 lintas instansi dan seluruh stakeholder, Selasa (9/6/2020).

Rakor yang dilaksanakan di Aula Meranti Dinas Kehutanan Prov. Jambi dihadiri oleh instansi terkait dan perwakilan beberapa perusahaan di Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat ini Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, S.I.K, S.H., M.H. menyampaikan bahwa informasi iklim dari BMKG bahwa saat ini sudah masuk musim panas.

“Pada tahun 2019 penegakkan hukum yang selalu diutamakan namun saat ini mindset perlu diubah bahwa pencegahan yang diutamakan dan perlunya koordinasi dengan dinas terkait dengan perusahaan,” tutur Edi.

Ditambahkan Edi, perlunya kebersamaan untuk pencegahan Karhutla dengan adanya aplikasi Asap Digital dengan konsep bisa merekam Karhutla yang terjadi di perusahaan perkebunan/kehutanan.

Sementara itu, Kadis Perkebunan Prov. Jambi menyampaikan, perusahaan perkebunan di Prov. Jambi berjumlah 180 dan perlu didiskusikan untuk tanggung renteng agar ringan pemasangan CCTV untuk aplikasi Asap Digital.

Namun nanti akan diserahkan kembali kepada pihak perusahaan apakah tanggung renteng atau pasang sendiri-sendiri. Dengan adanya pencegahan Karhutla maka penegakan hukum menjadi pilihan terakhir.

“Untuk diketahui pihak Telkom Jambi pada saat ini telah memasang sepuluh CCTV perusahaan untuk asap digital dan untuk tower CCTV nanti menggunakan tower Telkomsel serta battery nya menggunakan Solar Cell,” katanya.

Sehingga nantinya setiap perusahaan yang bergabung di Asap Digital dapat melihat CCTV melalui dashboard dan pusat controller berada di Command Center Polda Jambi.

Asap Digital akan disandingkan dengan aplikasi Lancang Kuning dari Polri. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *