Dirreskrimsus Polda Jambi Hadiri Haflah Pesantren Tahfidz Satu Quran

Kombes Pol. M. Edi Faryadi SH., S.IK., MH, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi yang juga merupakan Ketua Pembina Yayasan Satu Quran menghadiri acara peringatan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Pada 22 Agustus 2020 bertempat di Pesantren Tahfidz Satu Quran Jambi Desa Sei. Duren, Kab. Muaro Jambi, Kombes Pol. M. Edi Faryadi SH., S.IK., MH, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi yang juga merupakan Ketua Pembina Yayasan Satu Quran menghadiri acara peringatan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah dan juga dalam rangkaian acara tersebut digabungkan dengan perayaan Haflah Milad 2 Tahun Pesantren Tahfidz Satu Quran Jambi dan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75.

Dalam rangkaian acara yang dimulai dari pukul 09.00 WIB pagi ini, santriwan dan santriwati menampilkan kemampuan mereka diantaranya seni marawiz, pembacaan pidato oleh pemenang lomba pidato 17 Agustus Pesantren Tahfidz Quran, pembacaan puisi, kemampuam berbahasa Inggris dan utamanya kemampuan dalam membaca ayat suci Al Quran yang dikumandangkan dengan sangat merdu oleh salah seorang santri Pesantren Tahfidz Satu Quran.

Bacaan Lainnya

Acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah bagi para juara lomba peringatan Kemerdekaan RI ke-75 dan penghargaan kepada santriwan dan santriwati yang telah menyelesaikan hafalan 10 judz.

Acara juga diisi dengan ceramah agama oleh dosen UIN Jambi dilanjutkan dengan makan siang bersama. Berjalannya acara ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.

Sebelum meninggalkan lokasi pesantren, Kombes Pol. M. Edi Faryadi menyempatkan diri untuk meninjau bangunan Bioflok yang berada didalam kawasan pesantren yang merupakan bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan RI yang insya Allah telah siap digunakan dan menjadi tempat pembelajaran dan pelatihan santri di Pesantren Tahfidz Satu Quran Jambi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *