Ungkap.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombespol Edi Faryadi membuka langsung Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu Tipidsus Polda Jambi dan Jajaran T.A.2020, yang bertempat di Hotel O-Dua Weston, Kamis (26/11).
Pembekalan dan sosialisasi sertifikasi penyidik berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), STR Kapolda Jambi Nomor : STR/45/XI/REN.2.2./2020, tanggal 16 November 2020 tentang kegiatan Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu Tipidsus Polda Jambi dan Jajaran T.A.2020.
Baca Juga : 100 Ton Beras Diterima Polda Jambi untuk Warga Terdampak Covid-19
Disampaikan Kombespol Edi Faryadi, untuk peserta pembekalan sosialisasi sertifikasi kompetensi penyidik ini diikuti sebanyak 50 personel yang terdiri dari penyidik Ditreskrimsus sebanyak 20 personel dan 30 personel penyidik Satreskrim Polres/ta jajaran.
Dilanjutkan Edi, adapun untuk materi diberikan langsung oleh pemateri AKBP Selamet Widodo, S.IK, AKBP G. Siahaan, S.H serta zoom meeting LSP Polri.
Untuk materi sendiri, Kombespol Edi Faryadi menyampaikan, pemaparan materi oleh Assesor AKBP Slamet Widodo, S.Ik tentang kompetensi dan standarisasi sertifikasi penyidik/penyidik pembantu. Sedangkan pemaparan materi oleh AKBP BGH. Siahaan, SH tentang pembekalan dan sosialisasi sertifikasi kompetensi penyidik/penyidik pembantu kriminal khusus Polda Jambi dan jajaran.
Edi berharap kepada para peserta dapat memahami dan mengikuti kegiatan dengan baik, serta menjadi pembekalan dalam mengikuti kegiatan tersebut.
“Adapun nantinya penyidik dan penyidik pembantu Polda Jambi yang disertifikasi guna melaksanakan amanat UU dan membentuk penyidik Polri yang mampu bekerja secara profesional, akuntabel guna memberikan kepastian hukum,” katanya. (Isy)