Dirkrimsus Polda Jambi Buka Rakor Pencegahan Pungli Tingkat SMP

Ungkap.co.id – Guna melakukan pencegahan praktek Pungutan Liar (Pungli) di dunia pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi, Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Sekolah SMP se-Kota Jambi, Kamis pagi (21/11/19).

Rakor Satgas pungli untuk pencegahan pungli pada sektor pelayanan publik, sektor bidang pendidikan tingkat SMP se-Kota Jambi, dihadri langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero selaku Kapokja Penindakan unit pemberantasan Pungli Provinsi jambi.

Dalam rapat koordinasi pencegahan pungli tersebut bertempat di ruang pola kantor Inspektorat Provinsi Jambi, juga dihadiri pihak perwakilan Dinas Pendidikan Kota Jambi, dan kepala sekolah SMP se-kota jambi serta Ombusman Jambi.

Dalam arahannya Kapokja Penindakan Unit Pemberatasan Pungli Provinsi Jambi, mengungkapkan dengan adanya Rakor Satgas Pungli yang menyasar sektor pelayanan publik bidang pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama tersebut, berharap dunia pendidikan tetap bersih dari praktek Pungli.

Dia Juga menegaskan kepada peserta rakor, jika terdapat sumbangan dan pungutan di sekolah agar tidak mengikat yang dapat membebani orang tua siswa peserta didik. Tidak hanya itu, peran orang tua harus bisa membedakan yang dimaksud dengan sumbangan atau pungutan liar dari pihak sekolah.


“Kita harapkan tidak ada pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah kedepannya. Memang sejauh ini belum ada laporan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah dan semoga kedepan tetap bersih dari praktek pungli,” katanya.

Dalam rakor tersebut, juga dilakukan diskusi tentang peraturan dan pemahaman tentang pendanaan pendidikan serta peran serta komite sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada disetiap sekolah.

Selain itu kegiatan juga diisi dengan pemaparan dari pihak Ombusman Jambi terkait laporan pungli dengan menghadirikan sejumlah narasumber dari pihak dinas pendidikan, ombusman, dan kelompok ahli.


Sebagai upaya pencegahan terjadinya pungutan liar. Satgas Pungli Provinsi Jambi telah membuat posko untuk pengaduan terkait pelaku pungli yang berlokasi di kawasan komplek kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *