Ungkap.co.id – Pemerintah Kabupaten Bungo yang di bawah kepemimpinan H. Mashuri bersama Safrudin Dwi Apriyanto pada akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tentu ini menjadi kado terindah untuk Pemerintah Kabupaten Bungo, karena sebentar lagi Kabupaten Bungo akan merayakan ulang tahunnya yang ke 54.
Ini merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadaap LKPD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2018. Sementra LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Herry Riduan.
Untuk itu Bupati Bungo H. Mashuri mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala BPOK RI Perwakilan Provinsi Jambi berserta jajaran yang diberikan kepada Pemkab Bungo. Dan ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan cita-cita bersama itu.
“Ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan pencerahan oleh BPK RI yang diberikan selama audit ini. Kepada kawan-kawan di OPD, terima kasih atas kerja kerasnya selama ini dan ini adalah menjadi keberhasilan kita bersama untuk Kabupaten Bungo yang kita cintai,” “ujar Mashuri dengan penuh rasa syukur.
LHP yang diterima itu, sebut Bupati akan langsung ditindaklanujuti dalam rangka perbaikan terus menerus terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga dapat mempertahankan opini WTP pada LKPD tahun 2019.
Adapun langkah langkah strategis yang akan dilakukan Pemkab Bungo adalah penertiban akun-akun dalam laporan keuangan yang menjadi temuan berpotensi masalah secara bertahap maksimal dua tahun ke depan. Kemudian melakukan verivikasi kembali secara mnendalam terhadap APBD TA 2019, sehingga tidak ditemukan kesalahan penganggaran.
Memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik APBD TA 2019 dalam rangka meminimalisir temuan kekurangan volume pekerjaan. Langkah terakhir adalah menuntaskan tunggakan tindaklanjut temuan BPK pada semester II di akhir tahun 2019 ini.
Redaksi : Andika