Dinsos Kota Jambi akan Cek Yayasan yang Terindikasi Berafiliasi Organisasi Terlarang

Kantor Dinsos Kota Jambi. (Syah)

Ungkap.co.id Setelah beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi berafiliasi jaringan organisasi terlarang, kini mencuat ada beberapa yayasan Amal dan Panti Asuhan yang diduga sebagai pencari dana jaringan terlarang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, ada beberapa yayasan di Kota Jambi yang diduga terindikasi oleh jaringan organisasi terlarang.

Bacaan Lainnya

“Besok kita akan melakukan sidak langsung ke yayasan tersebut, menurut data yang kita peroleh, ada dua yayasan yang terindikasi terafiliasi ke jaringan terlarang. Sebelumnya ada tiga, namun satu lagi sudah lama tutup, kita lihat besok hasil sidaknya ya,” katanya saat ditemui awak media, Kamis (18/7/2024).

Tentunya, Dinas Sosial akan terus bekerjasama dan berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum (APH), jika memang yayasan tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan, maka yayasan tersebut akan diberikan sanksi.

Baca Juga : Cegah Terorisme, Polisi Pantau 4 Tempat Objek Wisata di Kota Jambi

“Sesuai dengan aturan pemerintah, maka yayasan tersebut akan kita tutup atau kita bekukan aktivitasnya, untuk lebih lanjutnya terhadap pemilik yayasan, itu bukan wewenang kita mungkin sudah masuk ranah ke pihak kepolisian atau penegak hukum yang membidangi,” ucapnya.

Dinas Sosial Kota Jambi berharap dengan terbukanya kasus tersebut, dugaan yayasan yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang akan memperkecil ruang bagi mereka untuk memperluas jaringan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah pusat.

Baca Juga : Tangkap 53 Terduga Teroris, Kotak Amal jadi Sumber Dana

“Semoga dengan ditemukannya oknum-oknum yang terafiliasi dan yayasan yang menandanai jaringan tersebut dapat memberikan kesadaran kepada mereka. Semoga mereka mau berikrar setia kepada NKRI. Kita dari dinas sosial akan terus berkordinasi dan terbuka kepada APH yang melaksanakan tugas di lapangan untuk menuntaskan, baik itu organisasi terlarang maupun jaringan terorisme dan radikalisme,” pungkasnya.

Sebelumnya, awak media telah mendatangi kantor Dinas Sosial Provinsi Jambi, namun pihak dari dinas tersebut enggan memberikan komentar terkait pemberitaan yayasan yang diduga terafiliasi organisasi terlarang. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *