Ungkap.co.id – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui dinas kesehatan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Sosialisasi Prokes itu dilakukan di berbagai tempat, mulai di jalanan dengan menggunakan pengeras suara, dalam ruangan, hingga lewat radio.
Sosialisasi Prokes secara massif itu menyasar juga di berbagai kalangan, mulai dari aparat pemerintahan desa hingga ke dunia pendidikan.
Seperti kali ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo melakukan sosialisasi protokol kesehatan di sekolah. Tepatnya di SMK 5 Dusun Pasar Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada Rabu, 15 September 2021.
Kegiatan yang dikomandoi oleh Hari F, AMG Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo itu mengajak para siswa-siswi SMKN 5 untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Anak-anak semuanya, virus Covid-19 ini hingga sekarang belum berakhir. Bahkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga bertambah, begitu pula dengan yang meninggal dunia akibat Covid-19 dan yang dinyatakan sembuh, Alhamdulillah juga bertambah. Jadi, kita harus membiasakan diri dalam kehidupan sehari-hari dan di sekolah untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hands sanitizer, jangan berkerumun dan mengurangi mobiltas. Dan jangan panik,” katanya.
Baca Juga : Babinsa Door to Door Sosialisasi Prokes ke Rumah Warga
Kemudian daripada itu, lanjut Hari, membiasakan diri dengan perilaku hidup sehat dan bersih. Baik itu menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan. Hal ini karena virus menyukai tempat yang kotor.
Tak hanya itu, selain menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, maka harus dianjurkan untuk mengkomsumsi makanan yang bergizi dan rajin berolahraga.
“Itu supaya imun tubuh kita meningkat dan tidak mudah diserang virus,” terangnya kepada para siswa-siswi SMKN 5 tersebut.
Terakhir, Hari mengajak para siswa-siswi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum.
“Vaksin itu aman dan halal untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Sedangkan bagi yang sudah divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan mentang-mentang kita sudah divaksin, Prokes diabaikan. Itu tidak boleh,” kata Hari menyudahi. (Dika)