Diduga Jual Lahan Konsesi PT Reki Seenaknya, Polres Batanghari Buru Nadeak

Ungkap.co.id – Usai menetapkan 20 orang tersangka dari 22 orang yang diamankan Satreskrim Polres Batanghari, saat ini Rabu (25/9/2019) Polres Batanghari masih terus melakukan penghitungan luas lahan yang terbakar yang dilakukan para tersangka, sejauh ini pihak kepolisan mencatat sudah ada 100 hektar lahan PT Reki yang terbakar akibat ulah tersangka.

Kapolres Batanghari AKBP Mohammda Santoso mengatakan, jika di lokasi kejadian anggotanya menemukan sebuah pondok yang cukup besar, di duga pondok tersebut digunakan untuk para tersangka berteduh selama berada di kawasan konsesi PT Reki.

Bacaan Lainnya

“ada 50 pondok di lokasi, semua pondok yang ada sudah disegel dan diberi garis polisi, guna penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya lahan tersebut bukan milik masyarakat, melainkan lahan itu dikelola PT Reki,” kata AKBP Santoso saat ditemui di Mapolda Jambi, Rabu (25/9/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku, jika mereka membeli lahan tersebut dengan orang bernama Nadeak dengan harga murah, dimana saat ini Nadeak Masih diburu oleh tim terpadu Polda Jambi dan Polres Batanghari.

“Dia (nadeak-red) masih terus dicari, karena diduga telah menjual lahan konsesi kepada masyarakat seenaknya,” akunya.

Dirinya menambahkan, sudah banyak memiliki barang bukti, untuk menjebloskan para tersangka ke dalam penjara, karena perbuatan mereka sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir.

“Penyelidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka, pasalnya penyidik terus memeriksa dan mencari barang bukti baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thien Tabero mengaku, jika modus Nadeak menjual lahan yang di kelola PT Reki dengan seenaknya, tanpa ada yang mengetahuinya. Perbuatan itu dipermulus dengan lokasi yang cukup jauh dari keramaian, sehingga aksi penjulan lahan konsesi tidak terdeteksi.

“Dia sengaja mengambil di tengah-tengah, dimana untuk kesana membutuhkan waktu 3 hingga 4 jam perjalanan. Maka dari itu di sana banyak pondok yang berdiri, jika terus dibiarkan, maka mereka akan merajalela menjamah lahan konsesi yang ada,” jelasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *