Diduga Hina Suku Nias di Facebook, Seorang Pemuda Dilaporkan ke Polda Jambi

Suku Nias dihina di Facebook
Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) perwakilan Jambi mendatangi Polda Jambi membuat laporan kepada akun Facebook bernama Conrat Sinaga, Selasa (26/10/2021) kemarin. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) perwakilan Jambi mendatangi Polda Jambi membuat laporan kepada akun Facebook bernama Conrat Sinaga, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Akun Facebook atas nama Conrat Sinaga dilaporkan akibat perbuatannya diduga menghina suku budaya Nias melalui rekaman video.

Dalam video tersebut, terdapat beberapa kata-kata yang tidak pantas seperti “Budaya Nias rentan interfensi iblis” kemudian “Jika seorang laki-laki Nias menikahi seorang perempuan, maka istrinya diserahkan kepada orangtuanya dulu sebagai penghargaan keperawanan istrinya”.

“Kata-kata seperti itukan tidak manusiawi. Agama dan adat tidak pernah membenarkan hal itu. Conrat Sinaga inikan orang punya agama seharusnya dia ikut berpikir mestinya,” ujar Faa Tumbu Duha, Ketua HIMNI perwakilan Jambi, usai buat laporan di Mapolda Jambi.

Ia menjelaskan atas kelakukan akun Facebook Conrat Sinaga, masyarakat Nias yang berada di Provinsi Jambi merasa tidak terima apa yang disampaikan tersebut.

Baca juga : Diduga Cemarkan Nama Baik Erick Cawabup Bungo, Akun Promag Bungo Dipolisikan

Maka untuk meredam emosi masyarakat Nias, pihaknya sebagai perwakilan organisasi masyarakat Nias melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Membuat laporan polisi ini juga untuk mengantisipasi terjadinya bentrok atau konflik sosial dilapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menangani masalah ini. Jangan bertindak diluar jalur yang ditentukan oleh hukum meskipun kami sangat terluka dengan yang apa yang  disampaikan dari akun Facebook Conrat Sinaga ini,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Ia menghimbau kepada saudara masyarakat nias yang ada di Jambi untuk menahan diri dan tidak berbuat diluar jalur hukum yang ditetapkan.

“Anda terluka kamipun begitu namun kita tetap menahan diri walaupun merasa terhina apa yang dilakukan oleh Conrat Sinaga yang melecehlan hukum adat nias,” tuturnya.

Baca juga : Diduga Lecehkan Agama di FB, Polres Tanjabtim Kejar Akun FB Ini

Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi seperti ini karena hanya omongan yang kosong tidak pernah terjadi. Karena secara agama dan adat tidak dibenarkan apa yang telah dikatakan oleh Conrat Sinaga.

“Mohon kepada kita semua, tidak terulang hal seperti ini lagi di kemudian hari,” tandasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *