Diduga Digunakan untuk PETI, Polda Jambi Amankan 2 Alat Berat di Bungo

Tambang emas ilegal di Bungo
Tim Gabungan dari Polda Jambi dan dinas Kehutanan Provinsi Jambi melakukan penindakan terhadap kegiatan dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan dua alat berat jenis eksavator di dalam kawasan hutan produksi batang uleh kelompok hutan Merangin alai, di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Foto : Syah

Dirinya menjelaskan, selama Kapolda Jambi Irjen Pol A Rahmad Wibowo telah berhasil mengamankan setidaknya 11 alat barat jenis eksavator, dengan 22 perkara dan 31 orang tersangka.

Untuk 11 unit alat berat tersebut terdiri dari 1 unit di Polres Merangin yang saat ini kasusnya sudah P21, 5 unit di Polres Merangin dan tengah melakukan penelusuran siapa yang pemilik alat berat tersebut.

Bacaan Lainnya

Dan 3 unit alat berat di Polres Merangin dalam proses sidik. Dan baru ini Polda Jambi berhasil mengamankan 2 unit alat berat di Batu Kerbau, Kabupaten Bungo.

Selain itu, Barang bukti emas yang berhasil diamankan yakni sebanyak 722,6 gram dan uang tunai Rp 125.240.000.

“Dan sekarang dua alat berat yang baru berhasil diamankan dititipkan di Polres Bungo. Untuk para pelaku yang berada di Polda masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *