Ungkap.co.id – Berdasarkan pantauan pada hari Senin, (3/8/2020) pukul 12.28 WIB, telah ditemukan melalui patroli udara lokasi diduga titik api di koordinat -1°42’37.746” 103°31’55.548”.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S. IK bersama Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, SH, Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviany, S. Trk.MH, beserta tim dari Polsek Jaluko sebanyak 12 personil, Polsek Mestong 8 personil, Koramil 2 personil, BPBD 2 personil dan masyarakat sebanyak 5 orang langsung ke lokasi kejadian kebakaran tersebut.
Saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020), Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S. IK menyampaikan bahwa dirinya bersama personil gabungan telah melakukan TPTKP dan ground chek di lapangan.
Dari hasil pantauan di lapangan, memang benar ada kebakaran lahan, yang mana lahan terbakar sekitar lebih kurang 1 hektar. Pihak juga telah melakukan pemadaman bara api dan pendinginan untuk menghindari api timbul kembali.
“Untuk pemilik lahan, yaitu A Tiong, (52), yang beralamat RT 04 Desa Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Alumni Akpol angkatan 99 tersebut.
Saat berada di TKP, diamanakan yang diduga pelaku yaitu Nasib (45) buruh, yang beralamat RT 04 Desa Bertam Kecamatan Jaluko.
Dari hasil interogasi bahwa pelaku membersihkan lahan dengan cara dibakar kemudian api membesar dan terpantau oleh patroli udara.
Kemudian dari tangan pelaku pembakar lahan diamankan 1 botol Aqua yang diduga sebagai bahan bakar, 2 jerigen kosong, manches atau korek api berwarna merah dan putih, 1 pcs parang, abu bekas kebakaran dan puntung kayu, sepatu boat warna hitam sepasang.
“Saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga membakar lahan tersebut di Mapolres Muaro Jambi,” pungkasnya. (Isy)