Didatangi APKK, Kadis DLH Kabupaten Sarolangun Entah Kemana, APKK Kecewa

Ungkap.co.id – Sejumlah aktivis asal Kabupaten Sarolangun yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Keadilan dan Kebenaran (APKK) pada Kamis (10/10/2019) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun.

Kedatangan APKK tersebut meminta :

1. Pertanggungjawaban dari DLH atas kerusakan di bumi sepucuk adat Serumpun Pseko.
2. Meminta DLH secepatnya menjernihkan air sungai Batang Tembesi yang keruh akibat dari limbah PETI dan tambang batu bara.
3. Meminta Pemda agar menjelaskan tentang dana jaminan reklamasi.
4. Meminta pemerintah Kabupaten Sarolangun mencabut izin tambang batubara yang belum memiliki ANDALLALIN sesuai dengan Perda no 05 tahun 2015.
5. Meminta Pemda menindak tegas semua perusahaan yang tidak patuh pada semua hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.
6.meminta Pemda Kabupaten Sarolangun terbuka tentang dana CSR.

Kedatangan para aktivis ini untuk bertemu langsung dengan kadis DLH dan ingin beraudiensi secara langsung, Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun setelah ditunggu dengan waktu yang cukup lama, tidak muncul-muncul untuk menemui pendemo.

Iskandar kordinator aksi dalam orasinya mengatakan kalau dinas DLH Kabupaten Sarolangun telah lalai dan tidur serta bermimpi. Hal tersebut menurut Iskandar, sudah jelas-jelas para perusahaan mengabaikan aturan-aturan yang berlaku dan melanggar AMDAL.

“Namun dinas DLH tutup mata dan tidur saja,” ujarnya.

Setelah berorasi cukup lama akhirnya para pendemo disambut oleh Sohadi Sohan Kabid Penindakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun.

Audiensi dilaksanakan di ruang pola kantor DLH Kabupaten Sarolangun, namun para utusan dari APKK sedikit kecewa. Pasalnya saat mereka ingin melihat isi dari AMDAL ke 14 perusahaan tambang batubara tersebut, pihak DLH baik itu Sohadi Sohan ataupun Suheri tidak bisa menunjukan dokumen AMDAL yang diminta, mereka beralasan harus melalui izin kepala dinas dulu.

“Kami tidak berani memperlihatkan dokumennya kalau tanpa seizin Kadis,” katanya.

Sementara itu Herman Picer Sekjen RPI saat diwawancarai mengatakan, seharusnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun tidak perlu bersembunyi. Karena kita menyampaikan aspirasi sesuai dengan kenyataan yang dilihat di lapangan.

“Sudah jelas jelas banyak pelanggaran, namun didiamkan saja oleh dinas DLH. Masih ada beberapa Stock file yang belum memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC), tapi sejauh ini kita lihat tidak ada tindakan yang tegas dari Dinas DLH Kabupaten Sarolangun,” sebut Herman.

Para pendemo akhirnya meninggalkan kantor DLH Kabupaten Sarolangun dan melanjutkan menyampaikan aspirasinya di hadapan kantor Bupati Sarolangun.(An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *