Dibalik Humanisnya Kapolsek Tebing Tinggi: Dalam Sepekan 6 Pengedar Narkoba Ditangkap

Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Hans Simangunsong dalam kurun waktu satu minggu berhasil mengungkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap meresahkan serta mengundang orang-orang luar untuk pesta narkoba. (IR)

Di sini ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu yang di dibungkus uang 2 ribu, uang RP. 235.000,00, 1 unit HP Vivo warna hitam milik tersangka Arif, 1 unit Vivo warna biru hitam milik tersangka Supri. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tebing Tinggi.

Tidak sampai di situ saja, usai melakukan penindakan terhadap pelaku pidana narkoba, Polsek Tebing Tinggi kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jln. Mawar KM 04, RT 26 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi (rumah milik Radot Hutasoit) pada Selasa (18/3/2025).

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut, Polsek Tebing Tinggi kembali mengamankan tiga pelaku diantaranya adalah MK (50), SI (23) dan RH (19) yang merupakan warga Tebing Tinggi.

Baca Juga : Polda Jambi Amankan 8 Orang Terlibat Narkoba, Rata-rata Anak di Bawah Umur

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hans menyatakan, pengungkapan tersebut berkat adanya laporan masyarakat. Di mana salah satu rumah kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan pihaknya bersama Satresnarkoba Polres Tanjabbar melakukan penggerebekan.

“Saat tiba di Lorong Mawar KM. 04 RT. 26 (rumah milik Hutasoit), tim melakukan penggerebekan dan ditemukan 3 orang Pria berinisial MK, SI dan RH yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba,” lanjutnya.

Pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan di ruang tengah berupa 5 bungkus plastik klip bening yang diduga sabu-sabu didalam kantong tas kecil warna hitam. Kemudian dua bungkus plastik klip bening yang diduga sabu-sabu dan 1 buah bong didalam bungkus tisu.

Pos terkait