Ungkap.co.id – Meski terkenal dengan ramah, senyum dan humanis, sosok anggota Polri yang satu ini cukup tegas dan tidak ada kompromi dalam upaya penindakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Di wilayah yang ia pimpin, Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Hans Simangunsong dalam kurun waktu satu minggu berhasil mengungkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap meresahkan serta mengundang orang-orang luar untuk pesta narkoba.
Di dua tempat berbeda, Ipda Hans mengamankan 6 pelaku. Di mana di tempat pertama berhasil menangkap JP (51) warga Lubuk Pakan Sumatera Utara, AM (28) warga Indragiri Hulu, dan SP (41) warga Deli Serdang Sumut.
Ketiga pelaku ini diamankan di KM 04, RT 03, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada (8/3/2025) lalu. Di mana mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkoba dan tim dari Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JP di rumah kontrakannya di KM 04 RT 13, Kelurahan Tebing Tinggi.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus sedang klip plastik bening berisi sabu, 3 butir ekstasi warna hijau, 3 butir ekstasi warna orange, 1 unit HP merk Realme warna hijau, 1 unit Vivo biru gelap, dan 1 buah dompet warna coklat,” ujarnya, Jum’at (21/3/2025).
Baca Juga : Terlibat Narkoba, 13 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Polres Batanghari
Selanjutnya dari Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pengembangan dan ditemukan 2 tersangka lainnya, yaitu AM dan SP di bengkel Dinamo KM 04, Jln. Lintas WKS.