Di HUT RI ke-77, BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Baru

Peluncuran uang Rupiah kertas baru
Forkopimda Provinsi Jambi saat menerima pecahan uang rupiah baru secara simbolis dari kepala perwakilan Bank Indonesia, Suti Masriani Nasution. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Kepala Staf Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Ali Aminudin dan Gubernur Jambi Al Haris, beserta unsur Forkompinda menghadiri peluncuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (18/8/2022).

Peluncuran 7 pecahan uang kertas yang terdiri dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000 tersebut secara resmi dilaunching hari ini oleh Menkeu dan Gubernur BI di Jakarta yang disaksikan secara virtual oleh seluruh kepala daerah serta pimpinan bank termasuk elemen pemerintah, TNI dan Polri juga masyarakat Indonesia.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa hal ini sengaja dilaksanakan saat perayaan HUT RI ke-77 karena mata uang termasuk alat pemersatu Bangsa.

“Rupiah bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah, namun lebih merupakan wujud nyata untuk menyatukan keberagaman yang ada di Indonesia,” jelasnya.

“Menyajikan uang yang berkualitas, bertujuan untuk mendorong semangat kebangsaan menuju Indonesia maju,” tambahnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tangan Pria saat Isi BBM dengan Tanki Mobil Dimodifikasi di SPBU

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam sambutannya menegaskan bahwa mulai hari ini pecahan rupiah yang baru sudah bisa digunakan di seluruh Indonesia.

“Rupiah adalah merupakan perjalanan bangsa, didalam rupiah kita bisa melihat pahlawan dan keberagaman budaya, bersama rupiah kita bangkit menuju indonesia maju, walaupun beragam tetapi tetap satu. Bersatu dalam rupiah berdaulat di NKRI,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan uang kertas baru oleh Gubernur Bank Indonesia kepada perwakilan veteran. Sedangkan di Provinsi Jambi, Forkopimda menerima pecahan uang rupiah baru secara simbolis dari kepala perwakilan Bank Indonesia, Suti Masriani Nasution. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *