Ungkap.co.id – Kegiatan MTQ yang dibuka pada malam Jum’at (27/9/2019) yang lalu oleh wakil bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, pada Senin malam sekira pukul 21:00 WIB (30/9/2019) kegiatan perlombaan MTQ tersebut resmi ditutup oleh Camat Mandiangin Pajardin. Karena perlombaan telah berakhir dan telah ditetapkan para juara dan pemenangnya.
Perlombaan MTQ tingkat Kecamatan Mandiangin yang ke XX bertempat di Desa Rangkiling Simpang diikuti dari 23 Desa yang berlomba mencari bibit-bibit Qori dan Qoriah terbaik yang nantinya akan dipilih lagi untuk mengikuti perlombaan ke jenjang tingkat kabupaten bahkan ke tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim No : 07/MTQ/ke XX/2019/ Dewan Hakim memutuskan bahwa Desa Rangkiling Simpang adalah juara umum MTQ tingkat kecamatan Mandiangin yang ke XX tahun 2019.
Rangkaian acara di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Hasanah Warohmah dari Desa Mandiangin Pasar, lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda KH Rois Amin.
Dalam sambutanya Camat Pajardin mengatakan, puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahNya kepada kita semua sehingga kita dapat menyelenggarakan MTQ tingkat Kecamatan Mandiangin mulai dari tanggal 27 sampai hari ini tanggal 30. Meskipun ada kendala-kendala namun bisa kita atasi bersama.
Desa Rangkiling diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah penyelengara MTQ tingkat Kecamatan Mandiangin.
“sebelumnya saya mohon maaf seharusnya pak Wabup Sarolangun yang akan menutup MTQ ini, karena beliau yang membuka, beliau pula lah yang menutup. Tapi sehubungan beliau ada kegiatan pembukaan MTQ di Batang Asai, maka saya yang mewakili, dan saya atas nama dari pada Wabup dan Bupati mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya tidak dapat menghadiri atau menutupi acara ini,” kata camat.
Dirinya juga mengatakan sangat bangga kepada segenap panitia yang telah bersusah payah membuat, mengadakan, memikirkan, sehingga dapat sukses menyelenggarakan acara MTQ ini.
“Kepada para khafilah-khafilah baik yang mendapat juara atau pun yang belum mendapat juara, saya merasa bangga,” ucapnya. Selain itu saya juga mengucapkan terimakasih kepada dewan juri yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penurunan bendera LPTQ oleh anak paskibra SMAN 04 Sarolangun, dan bendera tersebut diserahkan ke Camat Mandiangin Pajardin. Selanjutnya Camat Pajardin menyerahkan pula bendera tersebut ke ketua forum Kades Kecamatan Mandiangin Rohmanto sebagai perwakilan Dari Desa Butang Baru. Karena pada tahun 2020 akan menjadi tuan rumah pada pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Mandiangin yang ke XXl.
Kemudian acara dilanjutkan dengan berapa kegiatan hiburan lainnya, seperti penampilan Rebana dari Desa Mandiangin Pasar. Lalu dilanjutkan lagi dengan penampilan drum band oleh anak Pesantren Nurul Huda.
Dari hasil perlombaan MTQ ke XX tingkat kecamatan Mandiangin yang di selenggarakan di Desa Rangkiling Simpang keputusan Dewan Hakim No : 07 / MTQ / ke XX / 2019, memutuskan sebagai berikut :
1.juara umum ke satu Desa Rangkiling Simpang dengan nilai 98.
2.juara umum ke dua Desa Mandiangin Pasar dengan nilai 29.
3.jura umum ke tiga Desa Gurun Mudo dengan nilai 18.
4. Juara umum ke empat Desa Simpang Kertopati dengan nilai 14.
5. Juara umum ke Lima Desa Gurun Tuo Simpang, dengan nilai 13. (An)


