Ungkap.co.id – Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama Tim Terpadu melakukan pertemuan dengan pengurus salah satu yayasan yang diduga terafiliasi kelompok NII Faksi KW 9 di Kabupaten Bungo, Sabtu (1/3/2025).
Dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH bahwa Tim Satgaswil Jambi menjelaskan terkait kelompok NII yang ada di Provinsi Jambi, dan adanya yayasan yang terafiliasi kelompok jaringan NII.
Salah satunya, yaitu ada satu yayasan yang berada di Kabupaten Bungo. Di sini, tim terpadu bertemu pengurus yayasan yang merupakan sepasang suami istri, yakni berinisial I dan K.
“Bahwa telah dibentuk tim terpadu tingkat kabupaten untuk melakukan pendalaman terhadap yayasan yang terafiliasi dengan kelompok NII. Tujuan akhir dari pembentukan tim terpadu untuk melakukan pembubaran secara resmi terhadap 15 yayasan yang terafiliasi dengan kelompok NII.”
Baca Juga : Cegah Terorisme, Polisi Pantau 4 Tempat Objek Wisata di Kota Jambi
“Meminta komitmen kepada Bapak I dan Ibu K agar tidak terlibat lagi di yayasan ataupun dengan kelompok jaringan NII,” jelas Sudirman dalam rilisnya sebagaimana dalam rilis yang dikirimkan oleh Diskominfo Provinsi Jambi kepada wartawan, Ahad (2/3/2025).
Ditambahkan Sudirman, bahwa I dan istri sudah menetap di Kabupaten Bungo sejak tahun 2009. I awalnya berasal dari Kerinci. Sementara, K istrinya berasal dari Bungo.