Demi Beli Chip Game, 2 Orang Bongkar Indomaret, Akhirnya Ditangkap Polisi

Polsek Nongsa
Kedua pelaku pembobolan dan pencurian di Indomaret Kavling Senjulung Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Foto : Mulyadi

Kemudian unit opsnal Polsek Nongsa langsung menuju ke lokasi. Tim berhasil lmengamankan 1 orang laki – laki di bawah umur berinisial DM. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku DS berada di kavling Baru Kelurahan Kabil.

Tim juga berhasil mengamankan DS. Kedua pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian mengatakan, diketahui kedua pelaku sudah merencanakan pencurian tersebut 1 hari sebelumnya.

Kedua pelaku melakukan pencurian di Indomaret dengan cara memanjat ke Ruko lantai 2. Pelaku mencongkel karet pintu kaca sehingga pintu kaca terbuka, setelah terbuka masih ada pintu tralis sehingga kedua tersangka mendorong pintu trails bagian bawah sampai bengkok.

Baca Juga : Jebol Dinding, Mesin ATM di Kota Jambi Dibobol Perampok

Kedua pelaku masuk melalui pintu tralis yang sudah bengkok tersebut. Setelah masuk kedua tersangka langsung turun kelantai 1 melalui tangga dan mengambil uang yang ada di kasir serta rokok yang terletak di belakang kasir.

“Kedua pelaku pada saat masuk kedalam Indomaret menutup kepala menggunakan baju untuk menghindari CCTV. Menurut keterangan pelaku, mereka menjual hasil curian tersebut untuk membeli chip dan bermain game,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana jo Undang-Undang No.11 tahun 2012 tentang SPPA (sistem peradilan pidana anak) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *