Ungkap.co.id – Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Iptu Sofiyan Rida, menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) bertempat di Mapolsek Nongsa, Jumat (11/2/2022) sekira pukul 13.30 Wibowo.
Pelaku yang berinisial DM (17) merupakan residivis dan DS (16). Kedua pelaku melakukan aksinya di Indomaret Kavling Senjulung Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Berawal Rabu (10/12/2021) sekira pukul 10.00 WIB, korban tiba di indomaret, lalu masuk kedalam lalu menuju kebagian kasir dan bertemu P. P berkata kepada korban bahwa uang didalam laci senilai Rp. 400.000 sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban menelepon tim server jaringan Indomaret untuk membuka video rekaman CCTV.
Baca Juga : Indomaret di Kota Jambi Dibobol Maling, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pecahan Kaca
Pada saat dilakukan pengecekan di CCTV, telihatan pada pukul 03.30 WIB, pelaku berjumlah 2 orang masuk kedalam toko dengan cara merusak pintu gudang yang berada di lantai 2.
Pelaku memasuki area penjualan di lantai 1 toko, langsung menuju ke meja kasir dan membuka laci-laci yang ada di meja kasir. Pelaku mengambil uang penjualan toko serta rokok yang tersusun dan terpajang di steling belakang meja kasir.
Kemudian pelaku meninggalkan lantai 1 menuju pintu keluar di lantai 2. Setelah itu korban memeriksa pintu teralis pada lantai 2 dan melihat telah dalam keadaan rusak.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.428.700. akhirnya korban membuat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.
Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap 4 Pelaku Perampokan Indomaret, 2 Buron
Mendapati laporan, Tim Opsnal Polsek Nongsa melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari mayarakat sumber terpercaya bahwa salah satu ciri-ciri pelaku pencurian yang terjadi di Indomaret kavling Senjulung saat ini sedang berada di Simpang Sekolah Ibnu Sina kavling Senjulung.