Ungkap.co.id, Rohil – Seorang perempuan berinisial RM (19) terpaksa melaporkan abang iparnya ke Polsek Bangko Bagansiapiapi, Polres Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, abang iparnya tersebut yang berinisial IS (21) itu diduga telah mencoba memperkosa dirinya.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, pada Selasa (10/11/2020) membenarkan hal tersebut.
Baca Juga : Perkosa Teman Sekolahnya di Kebun Sawit, Pelajar SMA Ini Dibekuk Polisi
Kronologis kejadiannya, Juliandi menerangkan, Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB, RM datang kerumah kakaknya yang berada di Jalan Bulan, RT.013, RW.006, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, untuk meminta nasi.
Akan tetapi, RM tidak menemui kakaknya di rumah tersebut yang ada hanya IS. IS berkata kepada RM “Mamak di dalam rumah”. Mendengar perkataan IS, kemudian RM percaya dan langsung masuk ke dalam rumah.
Baca Juga : Perkosa Istri Temannya sedang Mandi, Pelaku : 7 Bulan Saya Mengincarnya
Namun setelah RM masuk kedalam rumah, IS langsung menarik tangannya (RM) masuk ke dalam kamar. Tepatnya kamar belakang, dan setelah di dalam kamar, IS memaksa membaringkan RM di atas kasur dan wajah ditutupi dengan bantal guling.