Ungkap.co.id – Operasi kejahatan jalanan (jaran) telah selesai dua minggu yang lalu. Setiap polres beserta jajarannya diberikan target masing-masing. Untuk Polresta Jambi sendiri, Polda Jambi memberikan Target Operasi (TO) sebanyak tiga kasus.
Baca Juga : Curi HP, Lalu Tersungkur, Diamankan Warga & Berakhir di Penjara
Dalam kurun waktu dua pekan tugas tersebut, berhasil mengamankan orang yang telah menjadi TO. Jajaran Polresta Jambi berhasil mengeksekusi 15 orang tersangka, 3 diantaranya merupakan TO.
Baca Juga : Operasi Patuh 2019, Polda Jambi Terjunkan 300 Personil
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, dari salah tersangka diamankan satu pucuk senjata api (senpi) dengan kondisi berkat, diduga senjata tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Senpi itu dikubur sama tersangka, saat ditemukan, tidak ditemui satu butirpun peluru,” kata Kombes pol Dover Cristian.
Untuk TO yang harus didapatkan dalam operasi jaran 2019 di antaranya adalah Citra, Sam dan Husna. Dari tangan kelima belas tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit senpi rakitan, 1 kunci letet T, 1 buah helm, dan uang bernilai belasan rupiah dengan pecahan Rp 100 dan Rp 50 ribu. untuk 13 orang tersangka lainya akan dikenakan pasal yang berbeda-beda yang sesuai dengan perbuatan dilakukan.
”Mereka bukan hanya tangkapan personel Polresta saja, ada juga hasil dari kerja personel polres-polres yang ada. Untuk identitas tersangka di luar TO yang berhasil diamankan berdasarkan laporan polisi,” pungkasnya. (Isy)